PONTIANAK — Jalannya Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat menuai sorotan publik setelah seorang siswi peserta diduga mendapat pengurangan nilai meski memberikan jawaban yang benar.
Peristiwa itu melibatkan Josepha Alexandra, siswi SMAN 1 Pontianak, yang tampil menjawab pertanyaan dalam sesi perlombaan. Saat itu, Josepha menjawab dengan lantang dan tegas. Namun, dewan juri justru memberikan nilai minus lima dengan alasan jawaban tidak terdengar jelas.
Salah satu juri, Dyastasita Widya Budi yang diketahui menjabat sebagai Kepala Biro Pengkajian Konstitusi di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI, menyatakan jawaban Josepha tidak dapat diterima.
Tak lama kemudian, tim lain memberikan jawaban yang sama persis. Kali ini, dewan juri justru memberikan nilai penuh sebesar 10 poin.
Keputusan tersebut memicu protes dari Josepha. Ia meminta adanya pertimbangan ulang serta pendapat dari pihak lain yang hadir di ruangan lomba.
Namun, respons dewan juri kembali menjadi perhatian. Juri lainnya, Indri Wahyuni yang menjabat Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI, menegaskan bahwa sejak awal peserta telah diingatkan mengenai pentingnya artikulasi saat menjawab.
“Kalau menurut kalian sudah jelas, tetapi dewan juri tidak mendengar artikulasi dengan baik, maka dewan juri berhak memberikan nilai minus lima,” ujar Indri dalam forum tersebut.
Insiden ini kemudian ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak warganet menilai keputusan dewan juri tidak adil karena tidak memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengulang jawaban atau melakukan verifikasi.
Sejumlah pihak juga menilai sikap Josepha patut diapresiasi karena berani menyampaikan keberatan secara terbuka dan mempertahankan pendapatnya di hadapan dewan juri.
Peristiwa tersebut dinilai bukan sekadar persoalan teknis perlombaan, melainkan juga menyangkut aspek edukasi, keadilan, dan etika dalam penyelenggaraan kompetisi pendidikan yang melibatkan pelajar.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak penyelenggara terkait polemik penilaian dalam LCC 4 Pilar MPR RI tersebut.